VISI & MISI SAKA BHAYANGKARA

VISI

“Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda"

MISI

1. Mempramukakan kaum muda. Yang dimaksud dengan mempramukakan tidak berarti bahwa seluruh kaum muda itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan Pramuka tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan pramuka sebagai bagian dari masyarakat indonesia.

2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)

Bahwa semua sendi program pendidikan yang dilaksanakan Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan taqwa dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apapun yang dilakukan perlu mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pada eranya.

3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara. Gerakan pramuka memiliki salah satu tugas yakni menyiapkan kader bangsa sehingga diperlukan adanya pendidikan yang khusus. Untuk itu, karena disadari bahwa perlunya pendidikan bela negara sebagai bagian dari kebutuhan bangsa dan negara.

4. Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk memantapkan jati diri Gerakan Pramuka melalui kode kehormatannya dan sekaligus sebagai pencerminan anggota Pramuka yang tanggap terhadap permasalahan pada lingkungan sekitarnya.

Kamis, 10 Desember 2009

SKK Krida PPB

SYARAT KECAKAPAN KHUSUS DALAM KRIDA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA

1. SKK Pencegahan Kebakaran

a. Untuk golongan Siaga

Dapat memanfaatkan api/panas :

1) Menyalakan

2) Memadamkan

3) Menggunakan

4) Mengetahui bahaya api.

b. Untuk golongan Penggalang

Selain mempunyai SKK golongan Siaga :

1) Dapat meletakkan dengan baik peralatan rumah tangga yang rawan/dapat menyebabkan kebakaran.

Seperti : kompor, lilin, lampu petromak, setrika, tungku dan sebagainya.

2) memiliki pengetahuan dasar tentang terjadinya api (fire triangle/segitiga api) secara sederhana.

3) Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan (tradisional) yang ada di sekitarnya.

c. Untuk golongan Penegak

Selain mempunyai SKK golongan Penggalang :

1) Mengetahui jenis bahan untuk memadamkan api

2) Mengerti pengetahuan tentang terjadinya api

3) Mengerti pengetahuan tentang penyebab kebakaran

4) Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan modern (dengan teknologi).

5) Mengetahui alamat, nomor telepon dinas pemadam kebakaran.

d. Untuk golongan Pandega

Selain mempunyai SKK golongan Penegak :

1) mengetahui klasifikasi jenis kebakaran dan jenis media pemadam yang paling efektif.

2) mampu memberikan penyuluhan masalah kebakaran (pencegahan, pemadam, rehabilitasi) dan bahaya yang ditimbulkan dilingkungannya.

3) Mengikuti kursus/latihan pemadam kebakaran yang diadakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran.

2. SKK Pemadam Kebakaran

a. Untuk golongan Siaga, tidak diperlukan

b. Untuk golongan Penggalang dapat menghubungi dengan cepat kepada yang berwajib bahwa telah terjadi kebakaran (DPK, Polri, Pemda).

c. Untuk golongan Penegak

Selain mempunyai SKK golongan Penggalang :

1) Dapat menggunakan alat dan bahan yang ada di sekitarnya (tradisional) untuk memadamkan api kebakaran.

2) Dapat mematikan aliran listrik di sekitar lokasi terjadi kebakaran dan menghubungi PLN.

3) Mampu menyampaikan kejadian kebakaran dan menyebarluaskan dengan tepat, cepat dan benar.

4) Dapat menggunakan alat pemadam api ringan modern (dengan teknologi) untuk memadamkan kebakaran.

5) Mampu memadamkan api dengan alat rumah tangga.

d. Untuk golongan Pandega

Selain mempunyai SKK golongan Penegak :

1) Mampu menyelamatkan manusia dari lokasi kebakaran (perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia) dengan tidak mengabaikan keselamatan pribadi/diri sendiri.

2) Dapat melaksanakan petunjuk petugas pemadam kebakaran untuk menyelamatkan manusia dan harta benda dari bahaya kebakaran.

3) Mampu memadamkan kebakaran dengan tidak melawan arah angin

4) Mampu melokalisir tempat kebakaran

5) Mampu mengarahkan massa dan mengevakuasi.

3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran

a. Untuk golongan Siaga, tidak diperlukan

b. Untuk golongan Penggalang mampu membantu di dapur umum

c. Untuk golongan Penegak

Selain mempunyai SKK golongan Penggalang :

1) Dapat membantu mendirikan barak darurat

2) Dapat melaksanakan P3K korban luka bakar.

d. Untuk golongan Pandega

Selain mempunyai SKK golongan Penegak :

1) Mampu mengatur lalu lintas di lokasi kebakaran

2) Dapat membantu Polisi mengamankan TKP

3) Dapat membantu Pemda untuk memberikan pengarahan-pengarahan.

4. SKK Pengenalan Kerawanan Bencana

a. Untuk golongan Siaga dan Penggalang, ditiadakan

b. Untuk golongan Penegak :

1) Dapat mengerti dan mebedakan bencana alam dan bencana teknik, serta dampak yang ditimbulkan.

2) Mengetahui organisasi Basarnas.

c. Untuk golongan Pandega

Selain mempunyai SKK golongan Penegak :

1) Mengetahui ciri-ciri daerah yang memiliki bencana

2) Menguasai sistem komunikasi Basarnas

3) Mengetahui dan dapat menganalisa sebab-sebab terjadinya bencana

4) Mampu berkomunikasi secara luas dengan unsur-unsur terkait.

5. SKK Pencarian

a. Untuk golongan Siaga dan Penggalang, ditiadakan

b. Untuk golongan Penegak :

1) Dapat membaca peta dan kompas

2) Mahir menggunakan tali temali, simpul dan mahir memperagakan teknik pendakian.

c. Untuk golongan Pandega

Selain mempunyai SKK golongan Penegak :

1) Dapat menyebutkan sedikitnya 3 jenis pencarian kelompok

2) Mengerti dan dapat melaksanakan survival

3) Mahir tali temali sedikitnya 10 simpul

4) Dapat menentukan metode pencarian yang dilakukan

5) Dapat menggunakan peralatan SAR darat dan SAR air

6) Mahir menggunakan survival kids

7) Mahir mountaineering dan repelling

8) Mahir menentukan jenis metode pencarian.

6. SKK Penyelamatan

a. Untuk golongan Siaga dan Penggalang :

1) Mengetahui cara membuat tandu

2) Mengetahui tata cara pembalutan terhadap korban

b. Untuk golongan Penegak, ditambah pengetahuan tentang penentuan Posko.

c. Untuk golongan Pandega

Selain mempunyai SKK golongan Penegak :

1) Mengetahui jenis transportasi yang digunakan untuk mengangkut korban

2) Dapat melakukan evakuasi korban

3) Mahir menentukan Posko yang aman dari gangguan cuaca dan hewan

4) Mahir mengevakuasi korban ke Posko/Rumah Sakit.

7. SKK Pengenalan Satwa

a. Untuk golongan Siaga dan Penggalang, ditiadakan

b. Untuk golongan Penegak :

1) Mengenal satwa Anjing dan Kuda

2) Mengenal Kannel/Stable

c. Untuk golongan Pandega

Selain mempunyai SKK golongan Penegak :

1) Mengenal perawatan satwa Anjing/Kuda

2) Mengenal karakter Anjing dan menunggang Kuda

3) Mampu memberikan perintah kepada Anjing/Kuda

4) Dapat melakukan pencarian korban dengan Anjing dan mengevakuasi korban dengan menggunakan Kuda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAKA BHAYANGKARA GOMBONG

Disini Tempatnya Anak-Anak Berani Dan Suka Tantangan
Jl. Kartini no. 43 telp (0287)471110 Gombong Kebumen Jawa Tengah